Kamis, 26 Maret 2015

E-Government

Pengertian E-Government

E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

Konsep Dasar e-Government

Pengantar e-government
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi berimplikasi pada keseluruhan aspek kehidupan manusia. Perkembangan tersebut berbanding lurus dengan keinginan untuk memanfaatkan secara positif tekhnologi tersebut yang dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan yang lebih terhadap aktivitas manusia. Perkembangan tekhnologi yang paling menonjol adalah perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi. Implikasi konsep dasar e-government salah satunya adalah dalam memanfaatkan teknologi informasi adalah melalui e-commerce. Keberhasilan e-Commerce dalam memanfaatkan tekhnologi informasi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah mengadopsi pemanfaatan teknologi tersebut pada bidang pemerintahan.
Implementasi e-Government
Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam bidang pemerintahan kemudian disebut e-government yang dalam pengembangannya dimaksudkan agara dengan pemanfaatan teknologi akan mebawa manfaat positif yang lebih besar terhadap pelaksanaan pemerintahan. Bahkan dalam beberapa kajian dan penelitian disebutkan bahwa E-Government telah dianggap sebagai suatu bentuk solusi yang tepat dalam bidang teknologi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Hal ini terbukti dari beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan E-Government telah disajikan dan diterapkan di negara-negara di seluruh dunia sebagai salah satu kemajuan yang paling menarik dalam bidang pemerintah sejak pertengahan tahun 1990-an (OECD, 2003).
Pelaksanaan E-Government sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membagi informasi kepada masyarakat kemudian berkembangan kearah yang lebih luas yaitu dengan memberikan bentuk pelayanan penuh kepada masyarakat. Masyarakat melalui e-Government dapat memperoleh informasi dengan mudah melalui fasilits yang disediakan oleh pemerintah, dan bahkan dalam tingkatan yang lebih tinggi dari e-government, masyarakat atau publik dapat melakukan interaksi interaktif dengan komponen masyarakat, pemerintah dan pihak swasta. Hal ini dapat diwujudkan karena pemerintah dengan E-Government  telah menyediakan fasilitas on-line untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan sekaligus memberikan layanan interaktif seperti dalam penyusunan kebijakan publik, sosialisasi program pemerintah dan sampai pada pelayanan pembayaran kewajiban pajak dari masyarakat. Inilah yang sebenarnya menjadi dasar utama sehingga penerapan E-Government dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dimana masyarakat dapat dengan bebas memperoleh informasi publik yang dibutuhkannya.
Interaksi e-Government
Banyak pemerintah, baik yang termasuk di tingkat nasional maupun daerah, memulai berbagai  inisiatif menyangkut penerapan E-Government untuk mengembangkan dan memajukan fungsi online mereka. E-Government berusaha untuk memberikan dan menyediakan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat termasuk dunia bisnis/perusahaan yang menciptkan interaksi timbal balik agar masyarakat dapat memperoleh masukan yang menyangkut kebijakan pemerintah. Beberapa model interaksi dalam konteks e-government telah dikembangkan mulai dari (1) G2C (Government to Citizen), (2) G2B (Government to Business), (3)  G2G (Government to Government), dan (4) G2E (Government to Employee), (Wardiana, 2003).
Model E-Government
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
          Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
        Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
         Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

Keuntungan E-Goverment bagi rakyat

1.  Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.  Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7.  Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
9.  Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10.  Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Kerugian  E-Goverment bagi rakyat

1.  Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2.     Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4.  Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5.  Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6.  Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7.  Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

Tujuan E-Government

Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
Secara umum, penerapan e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
Meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat;
Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi public;
Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat;
Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses pemberian layanan.

Tahap – Tahap E-government

Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan yang meliputi :
Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
Penyiapan SDM;
Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik
2. Tingkat pematangan yang meliputi :
Pembuatan situs informasi publik interaktif;
Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
3. Tingkat pemantapan yang meliputi :
Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
4. Tingkat pemanfaatan yang meliputi :
Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To Citizen) yang terintegrasi.

Dasar hukum terbentuknya e-government di Indoensia adalah :

Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan  e-Government
KepmenPAN 63 th 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan
UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

TABEL INDEX PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT DUNIA


TABEL: INDEX PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT ASIA TENGGARA

Image

Perbandingan Status Perkembangan E-goverment Di Indonesia, Jepang dan Australia

Status Perkembangan e-Government di Indonesia

E-Government bukanlah barang baru di Indonesia. Ia diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000 ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Keputusan Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. Tim ini mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia sebagai berikut:
a. mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
b. memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional, serta mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika, mendapatkan dukungan teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu. Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001 tersebut, guna menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi informasi, pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government On-line. G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada masyarakat melalui media internet. 

Beberapa kelebihan dari pelayanan yang berbasis internet adalah sebagai berikut:
a. Transparansi, karena informasi pelayanan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Informasi yang disajikan berupa jenis layanan yang diberikan, prosedur baku yang harus dipenuhi, serta yang paling penting adalah adanya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
b. Mengurangi kolusi, karena dengan adanya media layanan secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak perlu lagi bertatap muka dengan petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya kesepakatan-kesepakatan di luar ketentuan yang berlaku.
c. Selain itu, oleh karena informasi biaya sudah secara transparan dapat diketahui oleh masyarakat, pembayaran pun harus dilakukan melalui rekening resmi yang telah tersedia sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya lebih dari ketentuan yg ada. Layanan non-stop 24 jam. Layanan secara on-line dapat dilakukan selama 24 Jam sehari  dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada kondisi dan situasi masing-masing individu pengguna jasa.
d. Efisiensi, karena pelayanan yang dilakukan secara online akan menghemat penggunaan kertas dan alat tulis kantor lainnya.

Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur e-Government dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis , pemerintah tengah mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk menghubungkan server-server K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari server Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari server Kementerian Keuangan. Proses integrasi data ini menggunakan aplikasi siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data Pemerintahan) dan PNSbox (Private Network Security) yang diinstal di data center K/L/D untuk keamanan dan privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi telah disediakan oleh KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait sehingga belum dapat dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna proses integrasinya.

Status Perkembangan e-Government di Jepang

Pemerintah Jepang mulai membangun infrastruktur untuk mendukung e-Government dari tahun 2001. Awalnya dibentuklah sebuah kebijakan tentang segala hal yang menyangkut sistem e-Japan pada Maret 2001 dengan menetapkan tujuan akan menjadikan Jepang sebagai negara dengan IT paling maju di dunia dalam 5 tahun. Perencanaan semacam ini dibuat dengan membuat seluruh bagian sistem dan tujuan sedetil dan sejelas mungkin, mulai dari bentuk jaringan, perataan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, fasilitasi e-Commerce, pendigitalan administrasi dan aplikasi IT di ruang publik, pembuatan jaringan yang aman dan handal, dan segala isu yang mungkin menghadang pengembangan e-Japan tersebut.

Pada tahun 2002, Jepang mulai menentukan 5 poin penting yang menjadi prioritas dalam pengembangan e-Government pada 5 tahun mendatang. Poin-poin penting tersebut antara lain pembuatan infrastruktur internet berkecepatan tinggi, pendigitalan pendidikan sekolah dan pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan konten jaringan, pemerataan sistem pemerintahan secara elektronik, dan ikut berpartisipasi dalam aktivitas internet secara internasional. Setiap poin ini dijelaskan dengan langkah-langkah yang detil dan konkrit seperti melakukan riset dalam bidang yang menjadi fokus permasalahan, pengembangan tenaga kerja kreatif dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan secara IT, pembuatan sistem keamanan data dan pertukarannya dalam suatu jaringan, mengalihkan proses birokrasi dengan banyak kertas menjadi metode paperless, menyatukan seluruh sektor dalam suatu sistem informasi yang terintegrasi bersama, dan lain-lain.

Salah satu implementasi yang sudah berjalan adalah sistem One-Stop Service yang berhubungan dengan kepemilikan mobil secara prosedural, disingkat menjadi OSS. OSS sudah mulai dijalankan pada Desember 2005 oleh Kementrian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (Ministry of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism, MLIT). OSS ini dikembangkan agar masyarakat yang sedang ingin membeli atau menjual mobilnya cukup mengisikan prosedur menggunakan sistem OSS tanpa perlu ada campur tangan dari banyak pihak, sehingga diharapkan transaksi jual beli dapat berlangsung dengan mudah, lancar, dan lebih aman.

Dalam proses pengembangannya, implementasi e-Government di Jepang dimulai dengan pelaksanaan sistem elektronisnya dari pemerintahan daerah di beberapa kota. Contohnya pada kota Atsugi, telah dikembangkan suatu website untuk mempromosikan kota Atsugi kepada para turis. Hal ini ditandai bahwa website tersebut menyediakan tampilan dalam berbagai bahasa, mulai dari Jepang, Inggris, hingga Vietnam. Selain itu, juga terdapat beragam informasi tentang fasilitas kota seperti lokasi evakuasi jika terjadi suatu bencana, berbagai klinik untuk mendapatkan pengobatan secara cepat,  peta kota dengan menunjukkan tempat penting pada suatu kota (misalnya kantor polisi, pemadam kebakaran, stasiun kereta, terminal taksi, dan lain-lain.

Pada 2010, Jepang telah siap mengimplementasi sistem e-Government untuk warganya. Hal ini dipaparkan oleh Division Manager Hitachi, Takashi Kai dalam sesi presentasinya di acara e-Indonesian Initiative V di Aula Timur ITB, Rabu (5 Mei 2010). Untuk implementasi ini, pemerintah Jepang akan segera menerapkan nomor identitas nasional. Selain menguntungkan bagi pemerintah Jepang karena menghemat waktu dan mengurangi birokrasi, masyarakat juga dapat memonitor penggunaan nomor identitas tersebut, yaitu mengetahui untuk apa dan siapa identitas tersebut digunakan. Menurut Kai, pengembangan ICT (Information Communication Technology) pada dasarnya merealisasikan operasional pemerintahan yang lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.

Dapat dilihat bahwa perkembangan e-Government di Jepang sudah dalam tahap implementasi dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut. Proses implementasi ini tidak lepas dari perencanaan yang detil untuk menuju suatu tujuan yang jelas dan nyata. Tujuan pengembangan ini pun tidak lepas dari tujuan utamanya yaitu membuat pelayanan birokrasi dalam pemerintahan menjadi lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.

Status Perkembangan e-Government di Australia

Australia adalah salah satu dari tiga besar dunia dalam hal penetrasi internet per kapita penduduknya, setelah Finlandia dan Amerika Serikat. Diperkirakan, lebih dari 50% penduduk dewasa Australia sudah terhubung dengan internet. Meningkatnya penetrasi internet akan meningkatkan harapan penduduk agar layanan pemerintahan bisa dilakukan secara online.
Pada bulan Desember tahun 1997, Perdana Menteri John Howard mengeluarkan kebijakan yang disebut sebagai investing for growth, sebuah kebijakan yang mengatur bagaimana pemerintah Australia lebih meningkatkan kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara ekstensif. Pemerintah Australia percaya, bahwa pengembangan e-Government akan memberikan banyak sekali manfaat untuk mereka.

e-Government akan memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat dibandingkan dengan mereka mendatangi satu persatu kantor-kantor pemerintahan. Teknologi online juga akan menghilangkan sekat-sekat seperti yang terjadi pada pelayanan tradisional. Di samping itu, masyarakat dari daerah-daerah pedesaan dan yang jauh dari kota-kota besar bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam layanan pemerintah. Egovernment akan membuat masyarakat tidak perlu lagi menghapalkan struktur antara Pemerintah Australia atau negara bagian untuk layanan yang ingin mereka dapatkan. Mereka tinggal memilih layanan apa yang diinginkan melalui internet tanpa perlu mengetahui departemen mana yang mengurus layanan tersebut.
Layanan eGovernment juga akan terus menerus membuat efisiensi dan efektifitas dari proses bisnis pemerintah, di samping juga akan menurunkan biaya-biaya saat orang berhubungan dengan Pemerintah. Efisiensi juga dapat terasa melalui berbagai kemudahan yang dirasakan oleh kalangan bisnis dan masyarakat dengan layanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.

e-Government di Australia bertujuan untuk membangun manfaat yang lebih besar dari internet yang selama ini telah dirasakan oleh masyarakat dalam konteks individu dan komunitas. Bagaimana pengalaman dan manfaat yang selama ini telah terbangun bisa juga dilaksanakan dalam konteks layanan pemerintahan. Di masa depan, dengan eGovernment semua layanan pemerintah dapat diakses selama satu hari penuh dalam 24 jam, 7 hari seminggu tanpa batasan waktu kerja. Karena itu, e-Government harus memanfaatkan semua yang bisa dilakukan melalui teknologi. e-Government akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat melalui berbagai saluran yang selama ini ada, ditambah dengan saluran akses baru melalui internet dan berbagai teknologi komunikasi lainnya. Dengan e-Government, pemerintah ingin memberikan rentang pelayanan yang luas dengan kualitas terbaik dengan biaya yang murah. Di sisi lain, e-Government harus mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga mereka mau menggunakan karena kenyamanan dan keuntunganyang ditawarkan. Dalam hal ini, e-Government harus mampu membuat masyarakat berinteraksi dengan lebih dekat sehingga pemerintah semakin mengetahui kebutuhan dan aspirasi mereka.





REFERENSI




Tidak ada komentar:

Posting Komentar