Pengertian E-Government
E-Government merupakan kependekan dari elektronik
pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online
pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk
mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu
penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis.
Konsep
Dasar e-Government
Pengantar
e-government
Perkembangan Ilmu pengetahuan dan
tekhnologi berimplikasi pada keseluruhan aspek kehidupan manusia. Perkembangan
tersebut berbanding lurus dengan keinginan untuk memanfaatkan secara positif
tekhnologi tersebut yang dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan yang lebih
terhadap aktivitas manusia. Perkembangan tekhnologi yang paling menonjol adalah
perkembangan teknologi di bidang telekomunikasi. Implikasi konsep dasar
e-government salah satunya adalah dalam memanfaatkan teknologi informasi adalah
melalui e-commerce. Keberhasilan e-Commerce dalam memanfaatkan tekhnologi
informasi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah mengadopsi pemanfaatan
teknologi tersebut pada bidang pemerintahan.
Implementasi
e-Government
Pemanfaatan tekhnologi informasi dalam
bidang pemerintahan kemudian disebut e-government yang dalam pengembangannya
dimaksudkan agara dengan pemanfaatan teknologi akan mebawa manfaat positif yang
lebih besar terhadap pelaksanaan pemerintahan. Bahkan dalam beberapa kajian dan
penelitian disebutkan bahwa E-Government telah dianggap
sebagai suatu bentuk solusi yang tepat dalam bidang teknologi untuk mewujudkan
pemerintahan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Hal ini terbukti
dari beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa penerapan E-Government telah
disajikan dan diterapkan di negara-negara di seluruh dunia sebagai salah satu
kemajuan yang paling menarik dalam bidang pemerintah sejak pertengahan tahun
1990-an (OECD, 2003).
Pelaksanaan E-Government sebagai
bagian dari upaya pemerintah untuk membagi informasi kepada masyarakat kemudian
berkembangan kearah yang lebih luas yaitu dengan memberikan bentuk pelayanan
penuh kepada masyarakat. Masyarakat melalui e-Government dapat memperoleh
informasi dengan mudah melalui fasilits yang disediakan oleh pemerintah, dan
bahkan dalam tingkatan yang lebih tinggi dari e-government, masyarakat atau
publik dapat melakukan interaksi interaktif dengan komponen masyarakat,
pemerintah dan pihak swasta. Hal ini dapat diwujudkan karena pemerintah dengan E-Government telah menyediakan
fasilitas on-line untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat dan
sekaligus memberikan layanan interaktif seperti dalam penyusunan kebijakan
publik, sosialisasi program pemerintah dan sampai pada pelayanan pembayaran
kewajiban pajak dari masyarakat. Inilah yang sebenarnya menjadi dasar utama
sehingga penerapan E-Government dapat memberikan pelayanan
publik yang lebih baik dimana masyarakat dapat dengan bebas memperoleh
informasi publik yang dibutuhkannya.
Interaksi
e-Government
Banyak pemerintah, baik yang termasuk di
tingkat nasional maupun daerah, memulai berbagai inisiatif menyangkut
penerapan E-Government untuk mengembangkan dan memajukan
fungsi online mereka. E-Government berusaha untuk memberikan
dan menyediakan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat termasuk dunia
bisnis/perusahaan yang menciptkan interaksi timbal balik agar masyarakat dapat
memperoleh masukan yang menyangkut kebijakan pemerintah. Beberapa model
interaksi dalam konteks e-government telah dikembangkan mulai dari (1) G2C (Government
to Citizen), (2) G2B (Government to Business), (3) G2G (Government
to Government), dan (4) G2E (Government to Employee), (Wardiana,
2003).
Model
E-Government
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah
penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke
masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat
dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan
Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi
Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa,
penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah
transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi
yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan
pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk
membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan
manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G
adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran
perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang
dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah
Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau
lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan
legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara
terpadu.
Keuntungan E-Goverment
bagi rakyat
1. Pelayanan servis
yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari
dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari
dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan
masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan
antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling
curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar
untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah;
jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat
ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah
yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji
e-mail atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam
pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah
dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan
pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6. e-government juga dapat mendukung pengelolaan
pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara
pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7. Masyarakat dapat
memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat
memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain
tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan
sangatlah lengkap dan up to date.
9. Terdapatnya
informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka
air.
10. Website ini
mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan
kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian E-Goverment bagi rakyat
1. Semakin bebasnya
masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber
crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus
pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya
interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena
e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat,
dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya
kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan
agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias
opini publik.
4. Pelayanan yang
diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses
kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM
sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5. Belum mapannya
strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan
e-government
6. Inisiatif
merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah
faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai
alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal,
aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
Tujuan E-Government
Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah
pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat
waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
Secara umum, penerapan e-Government di berbagai negara yang
dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
Meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam hal
mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat;
Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak
akses informasi public;
Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan
menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses
baru kepada masyarakat;
Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain, baik di sisi
pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses
pemberian layanan.
Tahap – Tahap
E-government
Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang
kebijakan dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government
dapat dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan yang meliputi :
Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
Penyiapan SDM;
Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan
sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk
publik
2. Tingkat pematangan yang meliputi :
Pembuatan situs informasi publik interaktif;
Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
3. Tingkat pemantapan yang meliputi :
Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan
lembaga lain.
4. Tingkat pemanfaatan yang meliputi :
Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G
(Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To
Citizen) yang terintegrasi.
Dasar hukum
terbentuknya e-government di Indoensia adalah :
Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi
nasional pengembangan e-Government
KepmenPAN 63 th 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Pelayanan Publik
UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dan
UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
TABEL INDEX PENGEMBANGAN
E-GOVERNMENT DUNIA

TABEL: INDEX PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT ASIA TENGGARA

Perbandingan
Status Perkembangan E-goverment Di Indonesia, Jepang dan Australia
Status Perkembangan
e-Government di Indonesia
E-Government bukanlah barang baru di Indonesia. Ia
diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000 ditandai dengan
dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Keputusan
Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. Tim ini
mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor
6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia
sebagai berikut:
a. mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi
dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi
telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
b. memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di
Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan
pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan forum untuk membangun
konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah dan swasta baik di
tingkat internasional maupun regional, serta mengakses pengalaman internasional
dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi nasional untuk menstimulasi
perkembangan telematika, mendapatkan dukungan teknis, pembiayaan dan dukungan
lainnya secara terpadu. Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001 tersebut, guna
menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi informasi,
pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government On-line.
G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada
masyarakat melalui media internet.
Beberapa kelebihan dari pelayanan yang
berbasis internet adalah sebagai berikut:
a. Transparansi, karena informasi pelayanan dapat diakses
oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Informasi yang disajikan berupa
jenis layanan yang diberikan, prosedur baku yang harus dipenuhi, serta yang
paling penting adalah adanya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan oleh
masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
b. Mengurangi kolusi, karena dengan adanya media layanan
secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak perlu lagi bertatap muka dengan
petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya kesepakatan-kesepakatan di luar
ketentuan yang berlaku.
c. Selain itu, oleh karena informasi biaya sudah secara
transparan dapat diketahui oleh masyarakat, pembayaran pun harus dilakukan
melalui rekening resmi yang telah tersedia sehingga masyarakat tidak perlu
membayar biaya lebih dari ketentuan yg ada. Layanan non-stop 24 jam. Layanan
secara on-line dapat dilakukan selama 24 Jam sehari dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada
kondisi dan situasi masing-masing individu pengguna jasa.
d. Efisiensi, karena pelayanan yang dilakukan secara online
akan menghemat penggunaan kertas dan alat tulis kantor lainnya.
Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur e-Government dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis , pemerintah tengah
mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk menghubungkan server-server
K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP)
dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari server
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari
server Kementerian Keuangan. Proses integrasi data ini menggunakan aplikasi
siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data Pemerintahan) dan PNSbox (Private
Network Security) yang diinstal di data center K/L/D untuk keamanan dan
privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi telah disediakan oleh
KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait sehingga belum dapat
dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna proses integrasinya.
Status Perkembangan
e-Government di Jepang
Pemerintah Jepang mulai membangun infrastruktur untuk
mendukung e-Government dari tahun 2001. Awalnya dibentuklah sebuah kebijakan
tentang segala hal yang menyangkut sistem e-Japan pada Maret 2001 dengan
menetapkan tujuan akan menjadikan Jepang sebagai negara dengan IT paling maju
di dunia dalam 5 tahun. Perencanaan semacam ini dibuat dengan membuat seluruh
bagian sistem dan tujuan sedetil dan sejelas mungkin, mulai dari bentuk
jaringan, perataan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, fasilitasi e-Commerce,
pendigitalan administrasi dan aplikasi IT di ruang publik, pembuatan jaringan
yang aman dan handal, dan segala isu yang mungkin menghadang pengembangan
e-Japan tersebut.
Pada tahun 2002, Jepang mulai menentukan 5 poin penting yang
menjadi prioritas dalam pengembangan e-Government pada 5 tahun mendatang.
Poin-poin penting tersebut antara lain pembuatan infrastruktur internet
berkecepatan tinggi, pendigitalan pendidikan sekolah dan pengembangan sumber
daya manusia, meningkatkan konten jaringan, pemerataan sistem pemerintahan
secara elektronik, dan ikut berpartisipasi dalam aktivitas internet secara
internasional. Setiap poin ini dijelaskan dengan langkah-langkah yang detil dan
konkrit seperti melakukan riset dalam bidang yang menjadi fokus permasalahan,
pengembangan tenaga kerja kreatif dengan pengetahuan dan keahlian yang
dibutuhkan secara IT, pembuatan sistem keamanan data dan pertukarannya dalam
suatu jaringan, mengalihkan proses birokrasi dengan banyak kertas menjadi
metode paperless, menyatukan seluruh sektor dalam suatu sistem informasi yang
terintegrasi bersama, dan lain-lain.
Salah satu implementasi yang sudah berjalan adalah sistem
One-Stop Service yang berhubungan dengan kepemilikan mobil secara prosedural,
disingkat menjadi OSS. OSS sudah mulai dijalankan pada Desember 2005 oleh
Kementrian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (Ministry of
Land, Infrastructure, Transport, and Tourism, MLIT). OSS ini dikembangkan agar
masyarakat yang sedang ingin membeli atau menjual mobilnya cukup mengisikan
prosedur menggunakan sistem OSS tanpa perlu ada campur tangan dari banyak
pihak, sehingga diharapkan transaksi jual beli dapat berlangsung dengan mudah,
lancar, dan lebih aman.
Dalam proses pengembangannya, implementasi e-Government di
Jepang dimulai dengan pelaksanaan sistem elektronisnya dari pemerintahan daerah
di beberapa kota. Contohnya pada kota Atsugi, telah dikembangkan suatu website
untuk mempromosikan kota Atsugi kepada para turis. Hal ini ditandai bahwa
website tersebut menyediakan tampilan dalam berbagai bahasa, mulai dari Jepang,
Inggris, hingga Vietnam. Selain itu, juga terdapat beragam informasi tentang
fasilitas kota seperti lokasi evakuasi jika terjadi suatu bencana, berbagai
klinik untuk mendapatkan pengobatan secara cepat, peta kota dengan menunjukkan tempat penting
pada suatu kota (misalnya kantor polisi, pemadam kebakaran, stasiun kereta,
terminal taksi, dan lain-lain.
Pada 2010, Jepang telah siap mengimplementasi sistem
e-Government untuk warganya. Hal ini dipaparkan oleh Division Manager Hitachi,
Takashi Kai dalam sesi presentasinya di acara e-Indonesian Initiative V di Aula
Timur ITB, Rabu (5 Mei 2010). Untuk implementasi ini, pemerintah Jepang akan
segera menerapkan nomor identitas nasional. Selain menguntungkan bagi pemerintah
Jepang karena menghemat waktu dan mengurangi birokrasi, masyarakat juga dapat
memonitor penggunaan nomor identitas tersebut, yaitu mengetahui untuk apa dan
siapa identitas tersebut digunakan. Menurut Kai, pengembangan ICT (Information
Communication Technology) pada dasarnya merealisasikan operasional pemerintahan
yang lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.
Dapat dilihat bahwa perkembangan e-Government di Jepang
sudah dalam tahap implementasi dan sedang dalam proses pengembangan lebih
lanjut. Proses implementasi ini tidak lepas dari perencanaan yang detil untuk
menuju suatu tujuan yang jelas dan nyata. Tujuan pengembangan ini pun tidak
lepas dari tujuan utamanya yaitu membuat pelayanan birokrasi dalam pemerintahan
menjadi lebih aman, nyaman, dan berguna bagi masyarakat.
Status Perkembangan
e-Government di Australia
Australia adalah salah satu dari tiga besar dunia dalam hal
penetrasi internet per kapita penduduknya, setelah Finlandia dan Amerika
Serikat. Diperkirakan, lebih dari 50% penduduk dewasa Australia sudah terhubung
dengan internet. Meningkatnya penetrasi internet akan meningkatkan harapan penduduk
agar layanan pemerintahan bisa dilakukan secara online.
Pada bulan Desember tahun 1997, Perdana Menteri John Howard
mengeluarkan kebijakan yang disebut sebagai investing for growth, sebuah
kebijakan yang mengatur bagaimana pemerintah Australia lebih meningkatkan
kualitas layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara ekstensif.
Pemerintah Australia percaya, bahwa pengembangan e-Government akan memberikan
banyak sekali manfaat untuk mereka.
e-Government akan memberikan layanan yang lebih luas kepada
masyarakat dibandingkan dengan mereka mendatangi satu persatu kantor-kantor
pemerintahan. Teknologi online juga akan menghilangkan sekat-sekat seperti yang
terjadi pada pelayanan tradisional. Di samping itu, masyarakat dari
daerah-daerah pedesaan dan yang jauh dari kota-kota besar bisa mendapatkan
kesempatan yang sama dalam layanan pemerintah. Egovernment akan membuat
masyarakat tidak perlu lagi menghapalkan struktur antara Pemerintah Australia
atau negara bagian untuk layanan yang ingin mereka dapatkan. Mereka tinggal
memilih layanan apa yang diinginkan melalui internet tanpa perlu mengetahui
departemen mana yang mengurus layanan tersebut.
Layanan eGovernment juga akan terus menerus membuat
efisiensi dan efektifitas dari proses bisnis pemerintah, di samping juga akan
menurunkan biaya-biaya saat orang berhubungan dengan Pemerintah. Efisiensi juga
dapat terasa melalui berbagai kemudahan yang dirasakan oleh kalangan bisnis dan
masyarakat dengan layanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.
e-Government di Australia bertujuan untuk
membangun manfaat yang lebih besar dari internet yang selama ini telah
dirasakan oleh masyarakat dalam konteks individu dan komunitas. Bagaimana
pengalaman dan manfaat yang selama ini telah terbangun bisa juga dilaksanakan
dalam konteks layanan pemerintahan. Di masa depan, dengan eGovernment semua
layanan pemerintah dapat diakses selama satu hari penuh dalam 24 jam, 7 hari
seminggu tanpa batasan waktu kerja. Karena itu, e-Government harus memanfaatkan
semua yang bisa dilakukan melalui teknologi. e-Government akan memberikan
kemudahan akses bagi masyarakat melalui berbagai saluran yang selama ini ada,
ditambah dengan saluran akses baru melalui internet dan berbagai teknologi
komunikasi lainnya. Dengan e-Government, pemerintah ingin memberikan rentang
pelayanan yang luas dengan kualitas terbaik dengan biaya yang murah. Di sisi
lain, e-Government harus mudah digunakan oleh masyarakat, sehingga mereka mau
menggunakan karena kenyamanan dan keuntunganyang ditawarkan. Dalam hal ini,
e-Government harus mampu membuat masyarakat berinteraksi dengan lebih dekat
sehingga pemerintah semakin mengetahui kebutuhan dan aspirasi mereka.
REFERENSI